A. PENGERTIAN HAM
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)| Dalam pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) menurut definisi para ahli mengatakan, pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. sedangkan pengertian HAM menurut perserikatan bangsa-bangsa (PBB) adalah
hak yang melekat dengan kemanusiaan kita sendiri, yang tanpa hak itu
kita mustahil hidup sebagai manusia. Hak Asasi Manusia sering sekali
terdengar di telinga kita tentang Pelanggaran-pelanggaran HAM yang
membuat kita prihatin tentang semua yang terjadi, sehingga perlunya kita
tahu lebih jelas tentang hak asasi manusia seperti dibawah ini..
Dari pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) dapat disimpulkan bahwa
sebagai anugerah dari Tuhan terhadap makhluknya, hak asasi tidak boleh
dijauhkan atau dipisahkan dari dipisahkan dari eksistensi pribadi
individu atau manusia tersebut. Hak asasi tidak bisa dilepas dengan
kekuasaan atau dengan hal-hal lainnya, Bila itu sampai terjadi akan
memberikan dampak kepada manusia yakni manusia akan kehilangan martabat
yang sebenarnya menjadi inti nilai kemanusiaan.
Walapun demikian, bukan berarti bahwa perwujudan hak asasi manusia dapat
dilaksanakan secara mutlak karena dapat melanggar hak asasi orang lain.
Memperjuangkan hak sendiri sembari mengabaikan hak orang lain merupakan
tindakan yang tidak manusiawi. Kita wajib menyadari bahwa
hak-hak asasi kita selalu berbatasan dengan hak-hak asasi orang lain,
karena itulah ketaan terhadap aturan menjadi penting
B. MACAM-MACAM HAM
Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM) dan Penjelasannya| Hak asasi
Manusia memiliki macam-macam atau jenis-jenis hak-hak asasi dengan
contoh-contohnya, agar kita lebih mengetahui dari pembagian hak-hak
asasi dari macam-macam atau jenis-jenis hak asasi manusia. Dalam
macam-macam Hak asasi Manusia (HAM) diutarakan juga oleh banyak para
ahli atau pakar beberapa diantaranya yakni John Locke, Aristoteles,
Montesquleu, J.J. Rousseau, dan Brierly. Sebelum melangkah ke pembahasan
Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM), tahukah pembaca tentang pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) ?... dimana sebelumnya pengertian HAM
telah kami bahas, agar pengetahuan kita tentang HAM lebih tersusun.
Macam-macam Hak Asasi Manusia dan contohnya yang dijelaskan seperti
dibawah ini. Sebelumnya baca juga contoh kasus pelanggaran ham
Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM)
a. Hak Asasi Pribadi (Perseonal Rights)
Hak Asasi Pribadi adalah hak yang meliputi kebebasan menyatakan
pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebabasan dalam
untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya.
Contohnya :
- Hak Kebebasan dalam mengutarakan atau menyampaikan pendapat.
- Hak Kebebasan dalam menjalankan kepercayaan dan memeluk atau memilih agama.
- Hak Kebabasan dalam berpergian, berkunjung, dan berpindah-pindah tempat.
- Hak Kebabasan dalam memilih, menentukan organisasi dan aktif dalam organisasi tersebut.
b. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
Hak Asasi Ekonomi adalah Hak untuk memiliki, membeli dan menjual, serta memanfaatkan sesuatu.
Contohnya :
- Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam membeli.
- Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam mengadakan dan melakukan perjanjian Kontrak
- Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam memiliki sesuatu
- Hak Asasi Ekonomi tentang kebabasan dalam memiliki pekerjaan yang layak.
- Hak Asasi Ekonomi tentang kebabasan dalam melakukan transaksi
- Hak Asasi Ekonomi dalam bekerja
c. Hak Asasi Politik (Politik Rights)
Hak Asasi Politik adalah hak ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih
maksunya hak untuk dipilih contohnya : mencalonkan sebagai Bupati , dan
memilih dalam suatu pemilu contohnya memilih Bupati atau Presiden), hak
untuk mendirikan parpol, dan sebagainya.
Contohnya :
- Hak Asasi Politik dalam memilih dalam suatu pemilihan contohnya pemilihan presiden dan kepala daerah
- Hak Asasi Politik dalam Dipilih dalam pemilihan contohnya pemilihan bupati atau presiden
- Hak Asasi Politik tentang kebebasan ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak Asasi Politik dalam mendirikan partai politik
- Hak Asasi Politik dalam membuat organisasi-organisasi pada bidang politik
- Hak Asasi Politik dalam memberikan usulan-usulan atau pendapat yang berupa usulan petisi.
d. Hak Asasi Hukum (Rights Of Legal Equality)
Hak Asasi Hukum adalah hak untuk mendapatkan perlakukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Contohnya :
- Hak dalam mendapatkan layanan dan perlindungan hukum
- Hak dalam mendapatkan dan memiliki pembelaan hukum pada peradilan.
- Hak yang sama dalam proses hukum
- Hak dalam perlakuan yang adil atau sama dalam hukum
e. Hak Asasi Sosial dan Budaya (Social and Culture Rights)
Hak Asasi Sosial dan Budaya adalah hak yang menyangkut dalam masyarkat
yakni untuk memilih pendidikan, hak untuk mengembangkan kebudayaan dan
sebagainya.
Contohnya :
- Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
- Hak untuk mendapat pelajaran
- Hak untuk memilih, menentukan pendidikan
- Hak untuk mengembangkan bakat dan minat
- Hak untuk mengembangkan Hobi
- Hak untuk berkreasi
f. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
Hak Asasi Peradilan adalah hak untuk
mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural
rights), misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan dan
penggeledahan.
Contohnya :
- Hak mendapatkan perlakukan yang adil dalam hukum
- Hak mendapatkan pembelaan dalam hukum
- Hak untuk mendapatkan hal yang sama dalam berlangsungnya proses hukum baik itu penyelidikan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan
C. MACAM-MACAM DEMOKRASI
Macam-Macam Demokrasi| Perlu anda ketahui bahwa ada banyak
macam-macam demokrasi atau jenis-jenis demokrasi yang telah menjadi
bagian dari suatu pemerintahan suatu negara yang ada didunia.
Macam-macam demokrasi dapat muncul akibat dari kebudayaan masing-masing
bangsa yang berbeda-beda sehingga lahirlah berbagai macam-macam
demokrasi. Macam-macam demokrasi dibagi berdasarkan 4 kategori seperti
berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, berdasarkan hubungan antar
kelengkapan negara, berdasarkan prinsip ideologi. Sebelum membahas dari
setiap kategori macam-macam demokrasi. Masih ingatkah anda Pengertian Demokrasi ?...Secara Umum, Pengertian Demokrasi adalah
suatu sistem pemerintahan yang melibatkan rakyat dalam sistem
pemerintahan negara. Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demokratia, kata demos berarti rakyat dan kata kratei berarti pemerintah, sehingga pengertian demokratia adalah kekuasaan atau pemerintahan rakyat.
Macam-Macam Demokrasi - Setelah
memberikan informasi sedikit tentang pengertian demokrasi, marilah kita
menuju pembahasan utama kita yaitu macam-macam demokrasi. Macam-Macam Demokrasi adalah sebagai berikut....
a. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
- Demokrasi langsung : Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang mengikutsertakan atau melibatkan seluruh rakyat yang dilakukan secara langsung dalam membicarakan atau menentukan urusan-urusan negara. Demokrasi langsung terjadi pada zaman yunani kuno karena pada saat itu penduduknya masih sedikit
- Demokrasi tidak langsung : Demokrasi tidak langsung/perwakilan adalah sistem demokrasi yang melibatkan rakyat pengambilan keputusan suatu negara secara tidak langsung dengan menyalurkan kehendaknya, rakyat memilih wakil yang telah dipercaya untuk menjabat dalam parlemen sebagai penyalur aspirasi rakyat.
b. Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Hubungan antar Kelengkapan Negara
- Demokrasi perwakilan dengan sistem refrendum adalah sistem demokrasi dimana rakyat memilih perwakilan untuk menjabat di parlemen yang tetap dikontrol oleh rakyat dengan sistem refrendum
- Demokrasi perwakilan dengan sistem parlementer adalah sistem demokrasi yang terjadi karena adanya hubungan erat antara badan eksekutif dan legislatif. Menteri di eksekutif diangkat atas usul legislatif, sehingga menteri memiliki tanggung jawab kepada parlemen. Presiden dan raja adalah kepala negara tetapi bukan kepala pemerintahan. Tugas eksekutif harus sesuai dengan pedoman atau program kerja yang telah disetujui oleh parlemen. Kedudukan eksekutif dimata parlemen dapat stabil dan mendapat dukungan, jika menjalankan sesuai dengan tugasnya, tetapi jika sebaliknya maka parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan penyajuan mosi tidak percaya. Kedudukan eksekutif berada dibawah parlemen yang sangat tergantung pada dukungannya.
- Demokrasi perwakilan dengan sistem pemisahan kekuasaan adalah suatu sistem demokrasi dimana eksekutif dan legislatif kedudukannya terpisah. seperti menteri-menteri diangkat oleh presiden dan memiliki tanggung jawab kepada presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan juga sebagai kepala pemerintahan. Jabatan presiden dan menteri tidak bergantung dari dukungan parlemen dan tidak dapat diberhentikan oleh parlemen.
- Demokrasi perwakilan dengan sistem refrendum dan inisiatif rakyat adalah gabungan dari demokrasi perwakilan/tidak langsung dan demokrasi secara langsung. Badan perwakilan tetap ada, namun dikontrol oleh rakyat melalui refrendum yang sifatnya obligator dan fakultatif.
- Demokrasi Liberal : Demokrasi liberal adalah sistem demokrasi yang menekankan kepada kebebasan individu yang sering mengabaikan kepentingan umum
- Demokrasi Rakyat : Demokrasi rakyat adalah demokrasi yang didasari dari paham sosialisme dan komunisme yang mengutamakan kepentingan negara dan kepentingan umum
- Demokrasi Pancasila : Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang bersumber dari tata nilai sosial dan budaya bangsa indonesia dengan berasaskan musyawarah mufakat yang mengutamakan kepentingan umum. Demokrasi pancasila berasal dari indonesia.
Baca Juga :
Mengenal Ciri-Ciri Negara Hukum Pengertian Perjanjian Internasional
Pengertian Pers Menurut Para Ahli
Pengertian dan Definisi : Pengertian Demokrasi
Demokrasi : Ciri-Ciri Demokrasi
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Pengertian Demokrasi dan Nilai-Nilai Demokrasi
No comments:
Post a Comment